A. ADIL
Dalam kamus bahasa Indonesia, kata adil berasal dari
bahasa Arab yang berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau
proporsional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan
sebagai berikut :
·
Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
·
Menerima hak tanpa lebih dan memberikan
hak orang lain tanpa kurang.
·
Memberikan hak setiap yang berhak secara
lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, antara sesama yang berhak dalam
keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan
kesalahan dan pelanggarannya.
Menurut
pengertian tersebut, jelaslah bahwa “Adil” termasuk akhlaqul karimah yang harus
dimiliki oleh setiap Muslim/Muslimah, seseorang hendaknya berlaku adil terhadap
diri sendiri, kedua orangtuanya, bangsa dan negaranya, bahkan terhadap
khaliqnya, Allah SWT.
Orang
yang memiliki sifat adil akan menyadari bahwa setiap orang harus
mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, setiap orang tidak akan menanggung
perbuatan dosa orang lain, dan setiap orang akan memperoleh hak sesuai apa yang
telah diusahakannya.
B. RIDA
Kata
rida berasal dari bahasa Arab yang artinya rela dan menerima dengan suci hati.
Menurut istilah rida berarti menerima dengan rasa senang apa yang diberikan
oleh Allah baik berupa peraturan, hukuman, ataupun qada atau ketentuan nasib.
Rida
dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam yaitu :
a.
Rida terhadap hukum (peraturan) Allah
SWT.
b.
Rida terhadap qada dan qadar Allah SWT yang
berkaitan dengan nasib.
C. AMAL SALEH
Menurut
pengertiankebahsaan amal berarti perbuatan dan saleh berarti baik. Jadi amal
saleh berarti perbuatan baik.
Menurut
istilah dalam pengertian yang khusus amal saleh atau perbuatan yang baik ialah
setiap hal yang mengajak dan membawa ketaatan terhadap Allah SWT, atau setiap
perbuatan yang mengantar pada ketaatan terhadap Allah SWT, baik perbuatan lahir
maupun batin. Dalam pengertian yang umum, amal saleh ialah perbuatan, lahir
atau batin, yang berakibat pada hal yang positif atau bermanfaat. Amal saleh
harus dilandasi dengan iman.
Syarat
sahnya amal saleh adalah :
1.
Amal saleh itu dikerjakan dengan niat
ikhlas karena Allah SWT semata.
2.
Amal saleh itu hendaknya dilakukan
secara sah, sesuai dengan petunjuk syara’.
3.
Dilakukan dengan mengetahui ilmunya.
Apabila
amal-amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah, sesuai dengan
ketentuan syara’ dan sesuai dengan ilmunya, tentu akan mendatangkan
kebaikan-kebaikan baik bagi kehidupan di alam dunia maupun bagi kehidupan di
alam akhirat
0 komentar:
Posting Komentar